Postingan

Menampilkan postingan dengan label Terstandar

Contoh Herbal Terstandar 5 Obat

Gambar
C. pendaftar obat tradisional kontrak, obat herbal terstandar kontrak dan fitofarmaka kontrak. (2) pendaftar obat tradisional tanpa lisensi, obat herbal terstandar dan fitofarmaka sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a adalah industri obat tradisional (iot) atau industri kecil obat tradisional (ikot) atau industri farmasi. C. pendaftar obat tradisional kontrak, obat herbal terstandar kontrak dan fitofarmaka kontrak. (2) pendaftar obat tradisional tanpa lisensi, obat herbal terstandar dan fitofarmaka sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a adalah industri obat tradisional (iot) atau industri kecil obat tradisional (ikot) atau industri farmasi. Badan pengawas obat dan makanan (bpom) mengelompokkan obat bahan alam indonesia terdiri atas tiga, yaitu jamu, obat herbal terstandar (oht), dan fitofarmaka. sebagaimana kita ketahui, indonesia identik dengan negeri tanaman obat. dari sekitar 40 ribu tanaman obat di dunia, sekitar 30 ribu di antaranya tumbuh di indonesia. Jamu 2. obat herba...